REKLAMASI
LAHAN
BEKAS
TAMBANG BATU BARA
Oleh:
Agung
Pribadi
134090017
PROGRAM
STUDI AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN”
YOGYAKARTA
2012
- PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Kegiatan pembangunan
seringkali menyebabkan kerusakan lingkungan, sehingga menyebabkan
penurunan mutu lingkungan, berupa kerusakan ekosistem yang
selanjutnya mengancam dan membahayakan kelangsungan hidup manusia itu
sendiri. Kegiatan seperti pembukaan hutan, penambangan, pembukaan
lahan pertanian dan pemukiman, bertanggung jawab terhadap kerusakan
ekosistem yang terjadi. Akibat yang ditimbulkan antara lain kondisi
fisik, kimia dan biologis tanah menjadi
buruk, seperti contohnya lapisan tanah tidak berprofil, terjadi bulk
density
(pemadatan), kekurangan unsur hara yang penting, pH rendah,
pencemaran oleh logam-logam berat pada lahan bekas tambang, serta
penurunan populasi mikroba tanah.
Begitu juga dengan
penambangan batu bara, pada lahan bekas tambang batu bara masalah
utama yang timbul adalah perubahan lingkungan. Perubahan kimiawi
terutama berdampak terhadap air tanah dan air permukaan, berlanjut
secara fisik perubahan morfologi dan topografi lahan. Lebih jauh lagi
adalah perubahan iklim mikro yang disebabkan perubahan kecepatan
angin, gangguan habitat biologi berupa flora dan fauna, serta
penurunan produktivitas tanah dengan akibat menjadi tandus atau
gundul
Untuk itu diperlukan
adanya suatu kegiatan sebagai upaya pelestarian lingkungan agar tidak
terjadi kerusakan lebih lanjut. Upaya tersebut dapat ditempuh dengan
cara merehabilitasi ekosistem yang rusak. Dengan rehabilitasi
tersebut diharapkan akan mampu memperbaiki ekosistem yang rusak
sehingga dapat pulih, mendekati atau bahkan lebih baik dibandingkan
kondisi semula. Dan salah satu cara yang dapat dilakuakan adalah
dengan melakukan reklamasi lahan.
- Tujuan
Untuk mengetahui
tekhnik reklamasi lahan bekas tambang batu bara.
- ISI
Potensi sektor
pertambangan telah terinventarisir berbagai jenis bahan galian, yakni
sebagai berikut:
- Golongan A (bahan galian strategis)
Bahan Galian
Strategis (Golongan A) adalah suatu bahan galian yang merupakan
strategi dalam hal kegiatan Pertahanan dan Keamanan serta
Perekonomian suatu Negara (daerah). Seperti : Minyak Bumi, Nikel dan
Batu Bara.
- Golongan B ( bahan galian vital)
Bahan Galian Vital
(Golongan B) adalah suatu bahan galian yang sifatnya mempengaruhi
hajat hidup orang banyak. Seperti : Kromit dan Besi Calkopirit
(CuFeS2), Pirit dan Galena.
- Golongan C (bahan galian non strategis dan vital) Seperti : Lempung, Batu Giok (Jade), Talk dan Marmer.
Batu bara
atau batubara
adalah salah satu bahan
bakar fosil.
Pengertian umumnya adalah batuan sedimen yang dapat terbakar,
terbentuk dari endapan organik, utamanya adalah sisa-sisa tumbuhan
dan terbentuk melalui proses
pembatubaraan.
Unsur-unsur utamanya terdiri dari karbon,
hidrogen
dan oksigen.
Batu bara juga adalah batuan organik yang memiliki sifat-sifat fisika
dan kimia yang kompleks yang dapat ditemui dalam berbagai bentuk.
Analisis unsur memberikan rumus formula empiris seperti C137H97O9NS
untuk bituminus dan C240H90O4NS
untuk antrasit.
Berdasarkan tingkat
proses pembentukannya yang dikontrol oleh tekanan, panas dan waktu,
batu bara umumnya dibagi dalam lima kelas: antrasit, bituminus,
sub-bituminus, lignit dan gambut.
- Antrasit adalah kelas batu bara tertinggi, dengan warna hitam berkilauan (luster) metalik, mengandung antara 86% - 98% unsur karbon (C) dengan kadar air kurang dari 8%.
- Bituminus mengandung 68 - 86% unsur karbon (C) dan berkadar air 8-10% dari beratnya. Kelas batu bara yang paling banyak ditambang di Australia.
- Sub-bituminus mengandung sedikit karbon dan banyak air, dan oleh karenanya menjadi sumber panas yang kurang efisien dibandingkan dengan bituminus.
- Lignit atau batu bara coklat adalah batu bara yang sangat lunak yang mengandung air 35-75% dari beratnya.
- Gambut, berpori dan memiliki kadar air di atas 75% serta nilai kalori yang paling rendah.
Di Indonesia,
endapan batu bara yang bernilai ekonomis terdapat di cekungan
Tersier, yang terletak di bagian barat Paparan Sunda (termasuk Pulau
Sumatera
dan Kalimantan),
pada umumnya endapan batu bara ekonomis tersebut dapat dikelompokkan
sebagai batu bara berumur Eosen atau sekitar Tersier Bawah, kira-kira
45 juta tahun yang lalu dan Miosen atau sekitar Tersier Atas,
kira-kira 20 juta tahun yang lalu menurut Skala
waktu geologi.
Batu bara ini
terbentuk dari endapan gambut pada iklim purba sekitar khatulistiwa
yang mirip dengan kondisi kini. Beberapa diantaranya tegolong kubah
gambut yang terbentuk di atas muka air tanah rata-rata pada iklim
basah sepanjang tahun. Dengan kata lain, kubah gambut ini terbentuk
pada kondisi dimana mineral-mineral anorganik yang terbawa air dapat
masuk ke dalam sistem dan membentuk lapisan batu bara yang berkadar
abu dan sulfur rendah dan menebal secara lokal. Hal ini sangat umum
dijumpai pada batu bara Miosen. Sebaliknya, endapan batu bara Eosen
umumnya lebih tipis, berkadar abu dan sulfur tinggi. Kedua umur
endapan batu bara ini terbentuk pada lingkungan lakustrin, dataran
pantai atau delta, mirip dengan daerah pembentukan gambut yang
terjadi saat ini di daerah timur Sumatera dan sebagian besar
Kalimantan (Anonim, 2012).
Deifinisi Reklamasi
yang berkaitan tentang kegiatan Pertambangan yaitu suatu usaha
memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan
hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan dan
energi agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan
peruntukannya.
Istilah lain yang
berkaitan dengan reklamasi yaitu rehabilitasi lahan dan revegetasi.
Rehabilitasi lahan adalah usaha memperbaiki, memulihkan kembali dan
meningkatkan kondisi lahan yang rusak (kritis), agar dapat berfungsi
secara optimal, baik sebagai unsur produksi, media pengatur tata air
maupun sebagai unsur perlindungan alam lingkungan. Revegetasi
merupakan suatu usaha atau kegiatan penanaman kembali lahan bekas
tambang.
Setiap Perusahan
Tambang yang mau membuka usaha pertambangannya dengan IUP Izin Usaha
Pertambangan (IUP) dan IUP Khusus (IUPK) harus wajib terlebih dahulu
menyerahkankan REKLAMASI dan rencana pasca tambang pada saat
mengajukan permohonan IUP ataupun IUPK (UUD No.4 Tahun 2009 pasal
99), jadi disini dapat kita simpulkan kan bahwa reklamasi sangatlah
penting.
Adapun Tahapan atau
kegiatan yang dilakukan dalam reklamasi lahan pertambangan ialah:
- Melakukan penimbunan lahan kemudian menempelkan lapisan tanah yg subur (top soil) di lahan yang akan direklamasi. Ini bertujuan untuk memberikan lapisan penyubur sehingga memudahkan tanaman untuk tumbuh dan memberikan kekuatan menyangga tanah karena lahan eks tambang umumnya miskin unsur hara, memiliki porositas tinggi dan penyerapan air rendah.
- Tahap persiapan lahan yaitu dengan perataan lahan (contour leveling). Tahapan ini adalah meratakan sehingga nantinya memudahkan penimbunan top soil, menguatkan porositas da menyerap air. Reklamasi memang dapat dilakukan di lahan miring atau lereng meskipun akan ditemui banyak kesulitan. Lahan yang kemiringannya sudah diratakan akan memudahkan proses lanjut reklamasi. Pemadatan lapisan tanah untuk menstabilkan lereng ini dilakukan dengan tractor, grader atau bulldozer (sheep foot roller). Di beberapa lokasi lahan yang curam, maka pemadatan ini ditarik dengan bulldozer. Setelah tanah dipadatratakan, maka selanjutnya perlu dibuat saluran drainase untuk mengatur penyaliran.
- Hydroseeding adalah aktivitas penyebaran atau penyemaian lahan reklamasi dengan bibit tanaman perintis (umumnya yang digunakan adalah centrocema) yang sebelumnya telah dicampurkan dengan fertilizer dan aditif lainnya. Penyebaran dilakukan dengan truck hydro seeder. Hydro seeding ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tanah sehingga tanaman akan mendapatkan lingkungan yang baik.
- Tahap selanjutnya bisa dilakukan penanaman pohon, Untuk penanaman pohon, maka disusun pembuatan lubang tanam untuk anakan dengan dimensi disesuaikan dengan kebutuhan. Media tanam yang diperlukan umumnya adalah tanah top soil, pupuk (kompos) dan fertilizer lainnya. Jarak tanam juga disesuaikan. Untuk memperkuat lahan maka biasanya ditambahkan jarring (mesh) di selanjang lokasi juga untuk mencegah longsor. Pohon yang ditanam dalam reklamasi adalah Pohon yang cepat tumbuh, biasanya Pohon Akasia. Pemilihan pohon cepat tumbuh (sengon, angsana/Pterocarpus Indicus atau akasia/Acacia Mangium) adalah alternative awal untuk merevegatasi lahan eks tambang. Tanaman ini adalah dua dari beberapa jenis tanaman reklamasi yang cepat tumbuh. Dalam beberapa tahun dengan maintenance yang baik, hampir dapat dipastikan reklamasi akan berjalan bagus.
Penambangan
batubara terbuka (open
mining)
menghasilkan bahan-bahan non-batubara dalam jumlah besar, yang
ditimbun di tempat lain (disebut overburden). Bahan-bahan
tersebut terdiri atas campuran tanah bagian atas (horizon A dan B),
dan bahan induk tanah, seperti batuliat (claystone), batulanau
(siltstone), batupasir (sandstone), atau tufa volkan,
yang mempunyai sifat fisik tanah buruk, dan seringkali mengandung
unsur-unsur kimia beracun.
Teknik
reklamasi terdiri atas gabungan:
- Penggunaan amelioran, berupa bahan organik, pupuk kandang, kapur pertanian,
- Penanaman tanaman penutup tanah, dan
- Penanaman kayu-kayuan (penghijauan).
- Penggunaan emulsi aspal (bitumenous emulsion), dan
- Menanam tanaman penutup tanah seperti Flemingia congesta.
Emulsi aspal
berfungsi sebagai perekat butiran-butiran pasir sehingga membentuk
agregat yang relatif stabil, agar mampu mengikat air untuk mendukung
pertumbuhan tanaman Flemingia
congesta adalah
tanaman legum perdu, dapat mencapai tinggi 3-5 meter, tumbuh cepat,
berdaun banyak, dapat dipangkas dan hasil pangkasannya digunakan
sebagai pupuk organik, dan apabila terbakar mampu segera bertunas
kembali.
- KESIMPULAN
- Reklamasi yang berkaitan tentang kegiatan Pertambangan yaitu suatu usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan dan energi agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya.
- Teknik reklamasi terdiri atas gabungan yaitu Penggunaan amelioran, berupa bahan organik, pupuk kandang, kapur pertanian, penanaman tanaman penutup tanah, dan penanaman kayu-kayuan (penghijauan).
- DAFTAR PUSTAKA
Makalah "Hak
dan Kewajiban Serta Larangan".2011.Kelompok VII.Jurusan Teknik
Pertambangan Universitas Palangkaraya.
Prasetyo Radyan.
2010. Reklamasi pada lahan tambang.
(http://radyanprasetyo.blogspot.com/2010/10/reklamasi-pada-lahan-tambang.html).
Diunduh pada hari senin 15 Oktober 2012.
Lampiran
Pertambangan
Batubara Di Kalsel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar